Pariwisata dalam artian modern adalah merupakan fenomena dari jaman
sekarang yang didasarkan di atas kebutuhan akan kesehatan dan pergantian hawa,
penilaian yang sada dan menumbuhkan (cinta) terhadap keindahan alam dan pada khususnya
disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat
manusia sebagai hasil daripada perkembangan perniagaan, industri, perdagangan
serta penyempurnaan daripada alat-alat pengangkutan (Guyer Freuler dalam Yoeti (1996: 115).
Pengertian Pariwisata berkelanjutan menurut konsep Muller (1997) adalah pariwisata
yang dikelola mengacu pada pertumbuhan kualitatif, maksudnya adalah meningkatkan kesejahteraan, perekonomian
dan kesehatan masyarakat.
Lima hal yang harus diperhatikan dalam pariwisata berkelanjutan menurut
konsep Muller (1997) yaitu:
- P ertumbuhan ekonomi yang sehat.
- Kesejahteraan masyarakat lokal.
- Tidak merubah struktur alam, dan melindungi sumber daya alam.
- Kebudayaan masyarakat yang tumbuh secara sehat.
- Memaksimalkan kepuasan wisatawan dengan memberikan pelayanan yang baik karena wisatawan pada umumnya mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan.
Damanik dan Weber
( 2006 : 38 ) mengatakan dalam Deklarasi Quebec bahwa salah satu
bentuk wisata yang mengadopsi prinsip pariwisata berkelanjutan adalah ekowisata
yang prakteknya terlihat dalam bentuk kegiatan wisata yang :
- Secara aktif menyumbang kegiatan konservasi alam dan budaya.
- Melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan, pengembangan dan pengelolaan wisata serta memberikan sumbangan positif terhadap kesejahteraan mereka.
- Dilakukan dalam bentuk wisata independen atau diorganisir dalam bentuk kelompok kecil ( UNEP, 2000; Heher, 2003 ).